PALEMBANG, PE -Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanudin SH MH mengatakan, pihaknya tengah menyikapi perkara restorative justice di wilayah hukum Kejati Sumsel. Yang paling utama dalam restorative justice yakni
Jaksa Agung: Restorative Justice, Utamakan Maaf
Tag: Jaksa Agung RI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.