PALPRES.COM- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengagalkan aksi penyelundupan Hp (handphone) beserta charge. Petugas mendapati benda-benda itu di dalam bungkus nasi oleh istri narapidana ke dalam lapas, Senin (24/1).
Kepala Satuan Keamanan Lapas Kelas IIB Sekayu Fitriyady mengatakan, bermula ketika pengunjung berinisial H berniat mengirimkan makanan kepada suaminya. Si suami tengah menjalankan hukuman di dalam Lapas.
“Seperti biasa petugas piket ruang pendaftaran penitipan barang, melakukan registrasi data pribadi pengunjung. Lalu petugas memeriksa barang yang akan di kirimkan kepada warga binaan. Akan tetapi, petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung yang gelisah. Sontak saja saat petugas memeriksa suatu kantong yang berisi nasi, petugas menemukan dua unit Hp dan charger, “ungkap Fitriyady
Selanjutnya Tim Satops Patnal langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjung dan warga binaan tersebut. “Kami berikan sanksi kepada pembesuk wanita tersebut, dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, ” tegas Fitriyady.
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama sangat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugasnya dalam memeriksa setiap titipan barang. Menurut dia, ini menjadi motivasi petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati-hati karena penyelundupan seperti ini bisa terjadi kapan saja.
“Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas kami yang sudah menggagalkan upaya penyelundupan Hp tersebut,” tandasnya. MUH
Komentar